Perbup No. 32/2018 – Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah & Retribusi Daerah
Related Posts
- Perbup No. 9/2018 – Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah & Retribusi Daerah Kepada Desa TA 2018
- Perbup No. 66/2018 – Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah & Retribusi Daerah Kepada Desa TA. 2019
- Perbup No. 47/2018 – Perubahan Atas Perbup No. 9 Th. 2018 ttg Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah & Retribusi Daerah Kepada Desa TA. 2018
- Perbup No. 25/2018 – Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
- Perbup No. 18/2018 – Perubahan Ketiga Atas Perbup No. 6 Th. 2011 ttg Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah & Retribusi Daerah (DICABUT)
- Perbup No. 6 Th. 2017 ttg Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah & Retribusi Daerah Kepada Desa TA. 2017
- Perbup No. 9/2016 – Perubahan Kedua Atas Perbup No. 6 ttg Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (DICABUT)
- Perbup No. 6 Th. 2016 – Pengalokasian Bagian Dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa TA. 2016
- Perbup No. 11/2015 – Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah & Retribusi Daerah Kepada Desa TA. 2015
- Perda No. 13/1991 – Pemberian Sebagian Hasil Pajak dan atau Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa/Kelurahan Se Kab. Dati II Rembang