[Perbub] Peraturan Bupati Rembang Nomor 35 Tahun 2010 tentang TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN REMBANG
Related Posts
- Perbup No. 75/2016 -Tunjangan Perumahan Pimpinan & Anggota DPRD Kab. Rembang (DICABUT)
- Perbup No. 63/2019 – Besaran Tunjangan Komunikasi Itensif dan Tunjangan Reses Pimpinan & Anggota DPRD Serta Dana Operasional TA. 2020
- Perbup No. 62/2019 – Perubahan Ketiga Atas Perbup No. 39 Th. 2017 ttg Besaran Biaya Pemeriksaan Kesehatan, Satuan Harga Pakaian & Atribut, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, & Besaran Kompensasi Kelompok Pakar Atau Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD Serta Tenaga Ahli Fraksi
- Perbup No. 9/2019 – Perubahan Kedua Atas Perbup No. 39 Th. 2017 ttg Besaran Biaya Pemeriksaan Kesehatan, Satuan Harga Pakaian Dinas & Atribut, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi dan Besaran Kompensasi Kelompok Pakar Atau Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD Serta Tenaga Ahli Fraksi
- Perbup No. 2/2019 – Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif & Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Serta Dana Operasional DPRD Kab. Rembang TA 2019
- Perbup No. 1/2018 – Perubahan (Pertama) Perbup No. 39 Th. 2017 ttg Besaran Biaya Pemeriksaan Kesehatan, Satuan Harga Pakaian Dinas & Atribut, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi & Besaran Kompensasi Kelompok Pakar Atau Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD Serta Tenaga Ahli Fraksi
- Perbup No. 51/2017 – Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif & Tunjangan Reses Pimpinan & Anggota DPRD Kab. Rembang TA. 2018
- Perbup No. 35/2015 -Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Rembang (DICABUT)
- Perbup No. 46/2014 – Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Rembang (DICABUT)
- Perbup No. 36/2010 – Program Jaminan Kesehatan Rembang Kab. Rembang (DICABUT)