
Peraturan Bupati Rembang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Rembang
Related Posts
- [Perbup] Peraturan Bupati Rembang Nomor 35 Tahun 2010 tentang TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN REMBANG
- Perbup No. 74/2020 – Perubahan Keempat Atas Perbup No. 39 Th. 2017 ttg. Biaya Pemeriksaan Kesehatan, Pakaian Dinas, Tunjangan Perumahan, dll. DPRD Kab. Rembang
- SE Bupati – Perubahan Atas SE No. 800/1162/2020 ttg. Pencegahan & Pengendalian COVID-19 Pada Masa Tatanan Normal Baru
- SE KPK – Penggunaan Anggaran Pelaksanaan PBJ Dalam Rangka Penanganan COVID-19 Terkait Dengan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
- SE LKPP – Penjelasan Atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan COVID-19
- SE MenPANRB – Larangan Mudik Bagi ASN
- Keputusan Bupati Rembang ttg Penetapan Status KLB Covid-19
- Keputusan Bupati ttg Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19
- SE Sekda Rembang – Penyesuaian Sistem Kerja ASN di Lingkungan Pemkab. Rembang
- Perbup No. 63/2019 – Besaran Tunjangan Komunikasi Itensif dan Tunjangan Reses Pimpinan & Anggota DPRD Serta Dana Operasional TA. 2020