Perda No. 14/1990 – Penyisihan Penerimaan Pajak Bumi & Bangunan Bagian Pemerintah Kab. Dati II Rembang Kepada Pemerintah Desa/Kelurahan Se Kab. Dati II Rembang
Related Posts
- Perda No. 14/1991 – Penyisihan Penerimaan Pajak Bumi & Bangunan Bagian Pemerintah Kab. Dati II Rembang Kepada Pemerintah Desa/Kelurahan Se Kab. Dati II Rembang
- Perda No. 13/1990 – Pemberian Sebagian Hasil Pajak dan atau Retribusi Daerah Kepada Desa/Kelurahan Se Kab. Dati II Rembang
- Perbup No. 68/2020 – Pengalokasian Bagian Dari Pajak Daerah & Retribusi Daerah Kepada Desa TA. 2021
- Perbup No. 24/2020 – Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Secara Elektronik
- Perbup No. 22/2020 – Perubahan Kedua Atas Perbup No. 18 Th. 2011 ttg Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah
- Perbup No. 66/2018 – Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah & Retribusi Daerah Kepada Desa TA. 2019
- Perbup No. 47/2018 – Perubahan Atas Perbup No. 9 Th. 2018 ttg Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah & Retribusi Daerah Kepada Desa TA. 2018
- Perbup No. 25/2018 – Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
- Perbup No. 18/2018 – Perubahan Ketiga Atas Perbup No. 6 Th. 2011 ttg Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah & Retribusi Daerah (DICABUT)
- Perbup No. 49/2012 – Klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Penentuan Besarnya PBB