Perda No. 14/1991 – Penyisihan Penerimaan Pajak Bumi & Bangunan Bagian Pemerintah Kab. Dati II Rembang Kepada Pemerintah Desa/Kelurahan Se Kab. Dati II Rembang
Related Posts
- Perda No. 13/1991 – Pemberian Sebagian Hasil Pajak dan atau Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa/Kelurahan Se Kab. Dati II Rembang
- Perda No. 4/1991 – Perubahan Pertama Perda No. 4 Th. 1979 ttg Pajak Rumah Bola Sodok
- Perbup No. 22/2020 – Perubahan Kedua Atas Perbup No. 18 Th. 2011 ttg Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah
- Perbup No. 25/2018 – Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
- Perbup No. 49/2012 – Klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Penentuan Besarnya PBB
- Perbup No. 43/2012 – Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan & Perkotaan (DICABUT Perbup 25/2018 sepanjang mengatur penghapusan piutang pajak daerah)
- Perbup No. 18/2011 – Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah (DIUBAH)
- Perda No. 11/2011 – Pajak Bumi & Bangunan Perdesaan & Perkotaan
- Perda No. 2/2011 – Pajak Daerah
- [Perbup] Peraturan Bupati Rembang Nomor 21 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 014 Tahun 2006 Tentang Pemberian Insentif Terhadap Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kepada Desa/Kelurahan dan Kecamatan Se Kab. Rembang