foto: liputan6.com
Surat Edaran terkait:
SE MENPANRB No. 19/2020 – Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID19

Related Posts
- SE MenPANRB No. 64 Th. 2020 – Kegiatan Perjalanan Dinas Bagi ASN dalam Tatanan Normal Baru
- Instruksi Mendagri – Penegakan Prokes Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19
- Instruksi Bupati – Pembentukan Satgas Penanganan COVID-19 di Tingkat Kecamatan, Kelurahan/Desa & Dusun/RW/RT
- Keputusan Bupati – Pembentukan Satgas COVID-19 di Kab. Rembang
- SE Sekda – Netralitas ASN
- Inpres No. 6/2020 – Peningkatan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan & Pengendalian Covid-19
- Kepmendesa No. 63/2020 – Protokol Normal Baru Desa
- Perpres No. 82/2020 – Komite Penanganan Covid-19 & Pemulihan Ekonomi Nasional
- SE MenPANRB No. 55 Th. 2020 – Perubahan Atas SE No. 46 Th. 2020 ttg Larangan Mudik/Cuti Bagi ASN
- Surat Mendagri – Pembahasan Raperda Selama Wabah COVID-19