foto:ekonomi.bisnis.com

Surat Edaran Menpan – Larangan Mudik Bagi ASN
Related Posts
- SE MenPANRB No. 64 Th. 2020 – Kegiatan Perjalanan Dinas Bagi ASN dalam Tatanan Normal Baru
- SE Gub. Jateng – Pembinaan ASN Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Penanganan COVID-19 di Lingkungan Pemprov. Jateng
- SE KPK – Penggunaan Anggaran Pelaksanaan PBJ Dalam Rangka Penanganan COVID-19 Terkait Dengan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
- SE LKPP – Penjelasan Atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan COVID-19
- Keputusan Bupati Rembang ttg Penetapan Status KLB Covid-19
- Keputusan Bupati ttg Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19
- SE Sekda Rembang – Penyesuaian Sistem Kerja ASN di Lingkungan Pemkab. Rembang
- Instruksi Mendagri – Penegakan Prokes Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19
- Instruksi Bupati – Pembentukan Satgas Penanganan COVID-19 di Tingkat Kecamatan, Kelurahan/Desa & Dusun/RW/RT
- Keputusan Bupati – Pembentukan Satgas COVID-19 di Kab. Rembang