Rembang - bertempat di Aula Lt IV Kantor Bupati Rembang telah dilaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah "Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) Tahun 2025" (Kamis,25/09/2025)
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang. Sebagai narasumber dalam kegiatan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan an Kesra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa beserta Sekretaris, Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi,Usaha Kecil dan Menengah beserta Sekretaris, Kepala Dinas Perhubungan beserta Sekretaris,Kepala BPPKAD beserta Sekretaris,Ketua Paguyuban Kepala Desa tingkat Kabupaten, Ketua Paguyuban Kepala Desa tingkat Kecamatan, dan Perwakilan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih se-Kabupaten Rembang.
Tujuan dilakukannya Pembinaan Masyarakat Taat Hukum yaitu untuk membangun dan memperkuat budaya hukum ditengah masyarakat, meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban hukum, mencegah terjadinya pelanggaran hukum melalui edukasi preventif, menguatkan sinergi antara aparat penegak hukum dengan masyarakat.