Rembang - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Rembang menerima kunjungan dari Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah, Rabu (6/12/2023).
Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah yang hadir adalah Analis Peraturan Perundang-Undangan dan Rancangan Perundang-Undangan serta Perancang Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah. Rombongan diterima oleh Sub Koordinator pada Bagian Hukum Setda Kab. Rembang.
Pada kesempatan tersebut, Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah menyampaikan maksud kunjungannya ke Bagian Hukum Setda Kab. Rembang, yakni koordinasi terkait Indeks Kepatuhan Hukum dan Penyusunan Produk Hukum Daerah. Biro Hukum Provinsi memastikan apakah Produk hukum daerah berupa Perda dan Perbup sudah tercantum dalam Propemperda dan Propemperbup atau belum serta bagaimana pengendalian output produk hukum daerah yang ada di Kabupaten Rembang.
Bagian Hukum Setda Kab Rembang merespon baik kunjungan dari Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah. Sub Koordinator Perundang-Undangan Setda Kab. Rembang, Nita Valenia, S.H., M.H., memastikan bahwa Perda dan Perbup yang ada di Kabupaten Rembang sudah sesuai dengan Propemperda dan Propemperbup.