Rembang- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang melaksanakan Pembinaan Pengelolaan Produk Hukum Desa di Desa Gowak Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang,Selasa/(7 Juli 2026)
Tim Pengelola Website JDIH Kabupaten Rembang diterima baik oleh Kepala Desa Gowak Bapak Soewondo beserta Sekretaris Desa Gowak Bapak Ahmad Nursalim di Balai Desa Gowak Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang.
Pelaksanaan Pembinaan Pengelolaan Produk Hukum Desa di Desa Gowak Kecamatan Lasem, merupakan langkah krusial dalam mempercepat integrasi pengelolaan produk hukum di tingkat desa ke dalam sistem JDIH Kabupaten Rembang. Sebagai bagian dari upaya integrasi hukum hingga tingkat desa (JDIH Desa), pembinaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tata kelola dokumentasi hukum di Desa Gowak tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga berbasis teknologi digital agar dapat diakses secara transparan oleh publik dan terintegrasi secara nasional. Kegiatan pembinaan JDIH tingkat desa hari ini difokuskan pada penguatan pemahaman perangkat desa terkait pengelolaan dokumen hukum sesuai dengan standar JDIHN. Agenda utama pembinaan terkait tata kelola administrasi produk hukum desa dan pendampingan teknis input data ke dalam sistem.Pendampingan teknis JDIH yang telah dilakukan berhasil meningkatkan pemahaman pengelola JDIH desa mengenai pentingnya standarisasi metadata, klasifikasi dokumen, dan alur integrasi data ke dalam portal JDIH Kabupaten Rembang.