Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Desa Kemadu Kecamatan Sulang merupakan langkah krusial dalam mempercepat integrasi pengelolaan produk hukum di tingkat desa ke dalam sistem JDIH Kabupaten Rembang. Pembinaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tata kelola dokumentasi hukum di Desa Kemadu tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga berbasis teknologi digital agar dapat diakses secara transparan oleh publik dan terintegrasi secara nasional. Sistem integrasi Application Programming Interface (API) atau konektivitas data antara website resmi Desa Kemadu dengan portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Rembang berfungsi dengan baik. Dokumen hukum tingkat desa yang diunggah di tingkat desa secara otomatis/terstruktur dapat terbaca dan terindeks oleh sistem JDIH Kabupaten, kegiatan hari ini tidak hanya terbatas pada pendampingan teknis pengelolaan sistem digital, namun juga mencakup upaya penguatan literasi hukum melalui pendistribusian buku himpunan produk hukum daerah Kabupaten Rembang Tahun 2025 kepada pemerintah desa Kemadu.