Analisis Standar Belanja (ASB) merupakan langkah krusial dalam tata kelola keuangan daerah. ASB berfungsi sebagai instrumen untuk mengukur kewajaran serta efisiensi anggaran dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Wujudkan Anggaran Tepat Sasaran dengan Analisis Standar Belanja (ASB)." Satu Standar, Satu Transparansi, Satu Tujuan: APBD yang Berkualitas untuk Rakyat.
Berikut detail link peraturan : https://jdih.rembangkab.go.id/inventarisasi-hukum/detail/perbup_28_th_2025