SEMARANG – Dalam rangka memperkuat literasi dan akses informasi hukum bagi masyarakat luas, Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang ikut hadir dalam Forum Diskusi “Kolaborasi Perguruan Tinggi Dalam Penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional untuk Mendukung Literasi dan Akses Informasi Hukum” bertempat di Gedung B Lantai 5 Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah. pada 5 Agustus 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh para pengelola JDIH kabupaten/kota serta Rektor Universitas Perguruan Tinggi dari berbagai wilayah Jawa Tengah. Forum diskusi ini menjadi wadah penting untuk menyelaraskan langkah antara instansi pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam mengoptimalkan pengelolaan produk hukum yang terintegrasi.
Berdasarkan hasil diskusi mendalam yang berlangsung secara interaktif, forum ini merumuskan beberapa poin penting sebagai berikut: 1. Evaluasi Kendala Integrasi: Dalam proses integrasi pengelolaan JDIHN di lingkungan perguruan tinggi, saat ini masih ditemukan beberapa kendala utama, yaitu belum optimalnya pendampingan kepada perguruan tinggi dalam pengelolaan JDIH serta masih kurangnya informasi terkait tata kelola JDIH di lingkup perguruan tinggi.
2. Optimalisasi Anggota Eksisting: Perguruan tinggi yang telah resmi tergabung dalam pengelolaan JDIH sepakat untuk terus mengoptimalkan pengelolaannya agar senantiasa selaras dengan standar pengelolaan JDIH yang telah ditetapkan oleh Menteri Hukum.
3. Komitmen Perguruan Tinggi Baru: Bagi perguruan tinggi yang belum tergabung, menyatakan komitmen kuat untuk segera bergabung dalam sistem pengelolaan JDIH sesuai standar yang berlaku. Langkah tindak lanjut ini akan dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah serta Bagian Hukum Kabupaten/Kota di wilayah perguruan tinggi setempat.
4. Perumusan Komitmen Bersama: Secara keseluruhan, forum diskusi ini berhasil merumuskan komitmen bersama antara pihak perguruan tinggi dan pengelola JDIH kabupaten/kota. Komitmen ini difokuskan pada upaya memperkuat jejaring informasi hukum nasional melalui peningkatan kualitas pelayanan, transparansi, serta perluasan literasi hukum bagi masyarakat luas.
Melalui penyelenggaraan forum ini, diharapkan sinergi antara akademisi dan pemerintah daerah semakin solid, sehingga akses terhadap produk hukum yang akurat, transparan, dan terpercaya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.