Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Rembang diwakili oleh Sub.Koordinator Perundang-undangan menghadiri undangan rapat dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah, Kamis 25 April 2024 , dalam rangka/ acara Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan Kab. Rembang
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah Gedung A Lantai 9 Kantor Gubernur Jawa Tengah Jl. Pahlawan No.9 Semarang
Rapat dipimpin oleh Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah
Rapat dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Rembang, Kepala Bagian Organisasi Setda Kab. Rembang dan Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Rembang