Rembang - Dalam rangka penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2024 berjalan lancar dengan hasil sesuai target yang ditetapkan, Tim Sekretariat Wilayah Indeks Reformasi Hukum (IRH) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melakukan kunjungan guna pendampingan ke Tim Kerja IRH Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang pada Rabu,11 Juni 2024.
Dalam kegiatan tersebut, tim mereviu setiap data dukung variabel penilaian IRH yang telah disusun dan dipersiapkan. Selain itu, pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penyusunan produk hukum daerah berjalan dengan baik dan akurat.
Ketua rombongan Kanwil Kemnkumham Jateng Achmad Shochib berharap melalui upaya penilaian iRH, tata pemerintahan yang lebih baik dan profesional dapat tercapai sesuai dengan tujuan utama dari IRH itu sendiri guna meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme Aparatur Negara.