Rembang - Bagian Hukum Setda Kab. Rembang melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Rembang, Senin (9/3/2026).
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Rembang dan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Rembang Bapak Teguh Gunawarman, S.Sos.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bagian Organisasi, Analis Jabatan dan Analis SDM Aparatur Ahli Pertama pada Bagian Organisasi Setda Kab. Rembang, Staf Ahli Bupati, Sekretaris Badan, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Kepala Bidang IKPSDA, dan Fungsional Perencana pada BAPPEDA Kab. Rembang, PPUPD Madya pada Inspektorat Daerah Kab. Rembang, Sekretaris BKD Kab. Rembang, Kasubbag Keuangan pada BPPKAD Kab. Rembang, Kepala Bagian Hukum serta Sub Koordinator Perundang-undangan pada Bagian Hukum Setda Kab. Rembang