Rembang - Bagian Hukum Setda Kab.Rembang melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Muatan Lokal Bahasa Jawa (Lanjutan), Kamis (20/11/2025).
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Rembang dan dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kab.Rembang Bapak Dedhy Nugraha, S.H., M.Si.
Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas, Kabid SD, Kasi PPDK SD, dan Pengawas Sekolah pada Dindikpora Kab. Rembang, Staf Ahli Bupati, Auditor dan PPUPD pada Inspektorat Daerah Kab. Rembang, Perencana pada BAPPEDA Kab. Rembang, Kasubag Program pada BPPKAD Kab. Rembang, serta Sub.Koordinator perundang-undangan Bagian Hukum Setda Kab. Rembang.