Rembang - Bagian Hukum Setda Kab.Rembang melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional oleh Pemerintah Daerah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (Lanjutan), Rabu (3/12/2025).
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Rembang dan dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kab.Rembang Dedhy Nugraha, S.H., M.Si.
Rapat ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan serta Subkoor Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kab. Rembang, Staf Ahli Bupati, PP2UPD Madya pada Inspektorat Daerah Kab. Rembang, Pengelola Bahan Perencanaan serta Perencana pada Bappeda Kab.Rembang, Kasubag Keuangan pada BPPKAD Kabupaten Rembang, Kasubag Umpeg pada Dindukcapil Kab. Rembang, Subkoor Pemberdayaan Sosial pada DinsosPPKB Kab. Rembang, Pelaksana pada Dinpermades Kab. Rembang, dan Sub.Koordinator perundang-undangan Bagian Hukum Setda Kab. Rembang