Rembang - Bagian Hukum Setda Kab. Rembang melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan, Senin (4/5/2026).
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Rembang dan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Rembang Teguh Gunawarman, S.Sos.
Rapat ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Analis Politik Dalam Negeri dan Pengelola Penelitian pada Badan Kesatuan Bangsa dan dan Politik Kab. Rembang, Kasubbag Program pada BPPKAD Kab. Rembang, Irban II pada Inspektorat Daerah Kab. Rembang, Perencana Ahli Muda pada BAPPEDA Kab. Rembang, Ketua PCNU dan Sekretaris PCNU Kab. Rembang, Sekretaris GOW Kab. Rembang, Kepala Bagian Hukum serta Sub Koordinator Perundang-undangan pada Bagian Hukum Setda Kab. Rembang