Rembang - Bagian Hukum Setda Kab.Rembang melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa, Kamis (14/3/2024).
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kab.Rembang dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kab. Rembang, Dr. Fahrudin, S.H., M.H., C.Fr.A.
Rapat ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Rembang, Kepala Dinas dan Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemberdayaan Pemerintahan Desa pada Dinpermades Kab.Rembang, Irban III pada Inspektorat Daerah Kab. Rembang, Kepala Bidang Aset pada BPPKAD Kab. Rembang, Kasubbid Sosial dan Pemerintahan pada BAPPEDA Kab. Rembang, perwakilan Ketua Paguyuban Kepala Desa pada tiap-tiap Kecamatan di Kabupaten Rembang, serta Kepala Bagian Hukum dan Sub Koordinator Perundangan-Undangan Setda Kab.Rembang.