Rembang - Bagian Hukum Setda Kab. Rembang melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2025-2029, Rabu (4/3/2026).
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Rembang dan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Rembang Bapak Teguh Gunawarman, S.Sos.
Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Badan, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, dan Perencana pada BAPPEDA Kab. Rembang, Staf Ahli Bupati, Irban I pada Inspektorat Daerah Kab. Rembang, Kasubag Program pada BPPKAD Kab. Rembang, Sekretaris DINDIKPORA Kab.Rembang, Sekretaris DINLUTKAN Kab. Rembang, Sekretaris DINDUKCAPIL Kab. Rembang, Kepala Bidang Sanitasi dan Air Minum pada DPUTARU Kab. Rembang, Kepala Bidang UKM pada DININDAGKOPUKM Kab.Rembang, Kepala Bidang Perlindungan, Jaminan dan Pemberdayaan Sosial pada DINSOSPPKB Kab. Rembang, Sub Koordinator Penataan Kumuh pada DPKP Kab. Rembang, Sub Koordinator Ketersediaan dan Kerawanan Pangan pada DINTANPAN Kab. Rembang, Penggerak Swadaya Masyarakat pada DINPERMADES Kab.Rembang, Kepala Bagian Hukum serta Sub Koordinator Perundang-undangan pada Bagian Hukum Setda Kab. Rembang