Rembang - Bagian Hukum Setda Kab.Rembang melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Rembang, Selasa (18/3/2025).
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Rembang dan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Rembang, H. Agus Salim, S.H., M.H.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kab. Rembang, Staf Ahli Bupati, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Sub Koordinator Perlindungan Anak pada DINSOSPPKB Kab. Rembang, Irban I pada Inspektorat Daerah Kab. Rembang, Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karir ASN pada BKD Kab. Rembang, Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPKAD Kab. Rembang, perwakilan dari BAPPEDA Kab. Rembang, Kepala Bagian Hukum serta Sub Koordinator perundang-undangan Bagian Hukum Setda Kab. Rembang.