Rembang - Bagian Hukum Setda Kab.Rembang melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok secara virtual bersama Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Rabu (28/8/2024).
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Rembang dan dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Rembang, Dedhy Nugraha, S.H., M.Si.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Sub Koordinator Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Kesehatan serta Penyuluh Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kab. Rembang, Sekretaris BPPKAD Kab. Rembang, Kepala Seksi Penindakan pada Satpol PP Kab. Rembang serta Sub Koordinator perundang-undangan Bagian Hukum Setda Kab. Rembang.