Rembang - Bagian Hukum Setda Kab.Rembang melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Kesiapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Rembang Tahun 2025, Rabu (23/10/2024).
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Rembang dan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Rembang, H. Agus Salim, S.H., M.H.
Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris BPPKAD Kab. Rembang, Sekretaris DPUTARU Kab. Rembang, Sekretaris DINLUTKAN Kab. Rembang, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi pada BAPPEDA Kab. Rembang serta Kepala Bagian Hukum dan Sub Koordinator perundang-undangan Bagian Hukum Setda Kab. Rembang.