Rembang - Bagian Hukum Setda Kab.Rembang melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025, Rabu (31/7/2024).
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Rembang dan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Rembang, H. Agus Salim, S.H., M.H.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas dan Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemberdayaan Pemerintahan Desa Dinpermades Kab. Rembang, Auditor pada Inspektorat Daerah Kab. Rembang, Kasubbag Program pada BPPKAD Kab. Rembang, Perencana pada BAPPEDA Kab. Rembang, serta Kepala Bagian Hukum dan Sub Koordinator perundang-undangan Bagian Hukum Setda Kab. Rembang.