Bagian Hukum Setda Kab. Rembang Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pemberian Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin, Selasa (25/11/2025)
Sosialisasi dilaksanakan di Gedung Hijau Kompleks Rumah Dinas Wakil Bupati Kab. Rembang dan Sosialisasi ini dibuka oleh Kabag Hukum Setda Kab.Rembang Bpk.Dedhy Nugraha, S.H, M.Si
Rapat ini dihadiri oleh Pengadilan Negeri Rembang, Pengadilan Agama Rembang, DINSOSPPKB, DINPERMADES, Kecamatan (Rembang, Sulang, Kragan, Sarang, Pancur, Gunem, Sumber, Sale), Kelurahan (Leteh, Kutoharjo, Pacar, Gegunung Kulon, Sidowayah, Magersari), Kades Kec. Rembang, , Paguyuban Kades Sumber, PKD (kaliori, Sluke, Kragan, Pancur), PARADI, LBH, Staf Bagian Hukum Kab. Rembang
Tujuan Sosialisasi Pemberian Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin yaitu Mewujudkan hak Konstitusional Persamaan Kedudukan di Dalam HAM, Mewujudkan Pemenuhan Hak Penerima Bantuan Hukum Untuk Memperoleh Akses Keadilan dan Memberikan Hak Kompensasi Kepada Pemberi Bantuan Hukum.