Rembang - Bagian Hukum Setda Kab.Rembang melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Kebersihan, Selasa (05/3/2024).
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Rembang dan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Rembang, H. Agus Salim, S.H., M.H.
Rapat ini dIhadiri oleh Kepala UPT Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kab. Rembang, Sub Koordinator Pemerintahan BAPPEDA Kab. Rembang, serta Kepala Bagian Hukum dan Sub Koordinator perundang-undangan Bagian Hukum Setda Kab. Rembang.