Pemaparan Hasil Evaluasi Perda Kab. Rembang Bidang Pajak & Retribusi Daerah Pasca UU HKPD

 
 
 

Diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), maka segenap Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Kabupaten Rembang memiliki tugas mendesak yang perlu segera dilaksanakan, yaitu melakukan evaluasi atas produk hukum daerah yang terdampak UU HKPD.

Bertempat di Ruang Asisten Admintrasi Umum pada Jumat, 01 September 2023, Bagian Hukum Sekretariat Daerah bersama CV Alfreda Jaya yang bergerak dalam jasa konsultansi melaksanakan pemaparan hasil akhir Evaluasi Perda Bidang Pajak & Retribusi Daerah pasca berlakunya UU HKPD di hadapan wakil-wakil dari dari Perangkat Daerah yang menangani pajak dan retribusi daerah. Dari evaluasi disimpulkan bahwa sejumlah peraturan daerah seperti Perda No. 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan sejumlah perda terkait retribusi daerah harus disesuaikan dengan UU HKPD.

Hasil evalusi secara lengkap bisa DIUNDUH DI SINI. (dik)