Rembang - Bertempat di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra, Gedung Setda jalan P. Diponegoro No. 90 Rembang pada Kamis, (2/11), Bagian Hukum melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Peningkatan Kesejahteraan Pelaku Usaha Perikanan.
Turut hadir dalam rapat Staf Ahli Bupati, Kabid Anggaran BPPKAD Kab.Rembang, Irban II Inspektur Kab.Rembang, Sekretaris Dinlutkan Kab.Rembang, Kabid Dinlutkan Kab.Rembang, Kabid PSDI Dinperinnaker Kab.Rembang, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Rembang.
Rapat Pembahasan hari ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Rembang H. Agus Salim,S.H.,M.H. Dalam proses pembahasan, banyak diperoleh masukan-masukan dalam rangka untuk penyempurnaan rancangan Peraturan Bupati ini untuk peningkatan kesejahteraan pelaku usaha perikanan di Kabupaten Rembang.