Magelang – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang, Rabu, (8-9/11/2023) melaksanakan Kegiatan Studi Tiru di Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang dalam rangka pelaksanaan kegiatan fasilitasi dan koordinasi hukum terkait peningkatan kapasitas sumber daya ASN dalam penanganan permasalahan hukum litigasi/non litigasi,capaian HAM dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Turut Hadir dalam kegiatan
1. Asisten Pemerintahan & Kesra Sekda Kab. Rembang
2. Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Rembang
3. Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kab. Rembang
4.Kepala Bagian Kesra Setda Kab. Rembang
5. Kepala Bagian Perekonomian & SDA Setda Kab. Rembang
6. Kepala Bagian PBJ Setda Kab. Rembang
7. Kepala Bagian Adm.Pembangunan Setda Kab. Rembang
8.Kepala Bagian Organisasi Setda Kab. Rembang
9.Kepala Bagian Prokopimda Setda Kab. Rembang
10.Kepala Bagian Umum Setda Kab. Rembang
11. Perwakilan Dinkes Kab. Rembang
12.Perwakilan Dinsos PPKB Kab. Rembang
13.Perwakilan Dindukcapil Kab. Rembang
14.Perwakilan DPKP Kab. Rembang
15.Perwakilan DPUTARU Kab. Rembang
16. Sub.Koordinator Bantuan Hukum
17.Sub.Koordinator PerUndang-Undangan
18.Sub.Koordinator Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
19.dan seluruh jajaran staff pelaksana Bagian Hukum Setda Kab.Rembang
Rombongan dari Kabupaten Rembang dipimipin oleh Asisten Pemerintahan & Kesra Sekda Kab. Rembang H. Agus Salim S.H.,M.H dan diterima oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Magelang Ratna Yulianty S.H., M.H., beserta jajarannya di Ruang Serbaguna Setda Kab. Magelang.
Di harapkan dalam studi tiru ini bisa mendapatkan referensi terkait Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) ,Pelaporan Aksi HAM dan Peduli HAM.