Pada Kamis 3 mei 2018, Bagian Hukum Setda Kab. Rembang menerima rombongan Bagian Hukum Kab. Melawi Kalimantan Barat yang melakukan kunjungan kerja terkait upaya penyusunan perbup pembentukan produk hukum daerah.
Burhanuddin, SH, Kabag Hukum Melawi mengutarakan bahwa Kabupaten Rembang dipilih sebagai tempat studi banding karena telah mempunyai peraturan bupati terkait tentang Pembentukan Perbup dan Keputusan Bupati. Ditambah, Bagian Hukum Rembang telah menggunakan aplikasi sistem informasi produk hukum dalam penyusunan keputusan bupati yang belum dimiliki oleh pemda-pemda lain.
Dalam sambutan balasannya, Kabag Hukum Rembang Tri Harjanto, SH, merasa terhormat dengan adanya studi banding ini, mengingat Kabupaten Rembang meskipun terhitung daerah ”pelosok” tapi memiliki ”keunggulan” yang bisa dibagikan ke pemda lain.
“Kiranya semangat saling berbagi dan saling belajar ini perlu terus dikembangkan antar pemerintah daerah demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat”, imbuh beliau