Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 221 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Th. 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, diperlukan peraturan pelaksananya yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 77 Th. 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;

Dengan berlakunya permendagri di atas, sekaligus mencabut peaturan-peraturan di bawah ini:

a. Permendagri No. 13 Th. 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerahsebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Permendagri No. 21 Th. 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No. 13 Th. 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah ;
b. Permendagri No. 55 Th. 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya;
c. Permendagri No. 32 Th. 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 99 Th. 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Permendagri No.32 Th. 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD.

Tautan aturan Permendagri No. 77 Th. 2020 tersebut bisa DIUNDUH DI SINI

Add Comment