DICABUT OLEH:
Perda No. 4/2019 – Perusahaan Perseroan Daerah BPR Bank Rembang

[Perda] Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 6 Tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang