Rakor Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2022 di Aula Lantai IV Gedung Setda dibuka oleh Sekretaris Daerah Fahrudin, Selasa, 25/08/2022.
“Zaman telah berubah, penggunaan teknologi tak bisa dihindari, maka JDIH harus berbenah dengan memafaatkan teknologi dalam penyebarluasan peraturan perundang-undangan.” Demikian intisari arahan Sekretaris Daerah dalam sambutan pembukaan rapat koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Rembang Tahun 2022 di Aula Lantai IV Gedung Setda Rembang pada Selasa, 25/08/2022. Menurut Kepala Bagian Hukum Dedhy Nugraha, dengan rakor JDIH ini diharapkan terjalin sinergitas dengan segenap perangkat daerah dalam bekerja sama dalam mendukung, memanfaatkan dan mendayagunakan dokumen-dokumen produk hukum daerah.
Materi Rakor JDIH Tahun 2022 diunduh DI SINI.