Sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana

SOSIALISASI PERDA

Kegiatan Sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana di Kecamatan Pancur, 14/09/2016.

Kegiatan : Bencana bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Pepatah itu tidak berlebihan untuk mengingatkan warga akan kesiapan datangnya mara bahaya bencana. Di sisi regulasi, pemerintah daerah telah mengundangkan Perda 5/2015 ttg. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah. Bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Rembang, Bagian Hukum telah menyelenggarakan sosialisasi perda tersebut di atas kepada warga masyarakat.

Diharapkan segenap warga masyarakat dan jajaran instansi dan SKPD terkait bisa bersinergi ketika terjadi bencana di Kabupaten Rembang baik pra bencana, saat bencana dan pasca bencana.

 

Tanggal : Agustus – September 2016
Lokasi : 14 Kecamatan se-Kab. Rembang

Add Comment