Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Rembang Nomor 800/065/2003 tentang Ketentuan Gaji Pokok Pegawai Kontrak Kerja Pada Pemerintah Kabupaten Remabang DICABUT
Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Rembang Nomor 800/065/2003 tentang Ketentuan Gaji Pokok Pegawai Kontrak Kerja Pada Pemerintah Kabupaten Rembang